HORE <s>SERIBU</s>DUARIBU || ide yuku dan bukan ide yuku

No 1315-1318 No 1295-1314 Semua (balik urutan) |

yuku@yuku : 2009-01-28 09:50:39 UTC+0000
diacu: >>1318
Rokok diharamkan MUI bagi anak-anak, remaja, dan wanita hamil, maka?

Minggu, 25 Januari 2009, satu hari sebelum Tahun Baru Imlek, Majelis Ulama Indonesia
menyatakan bahwa rokok haram bagi anak-anak, remaja, dan wanita hamil. Ketika saya
membaca berita itu, saya rasa fatwa (keputusan) itu cukup aneh.

Pertama-tama, yang cukup jelas, kenapa tidak sekalian diharamkan untuk pria dan wanita
tidak hamil? Bukankah sebagian besar perokok justru adalah pria dan sebagian
wanita? Berarti, tujuan MUI dalam pengharaman itu tampaknya bukan untuk melestarikan
lingkungan maupun menjaga kesehatan.

Menurut Al-Quran, kalau tidak salah (karena saya belum mempelajarinya), rokok
tidak dilarang secara eksplisit, dan itulah salah satu alasan kenapa MUI
perlu mengeluarkan fatwa.

Industri rokok di Indonesia memang sangat mempengarui perekonomian Indonesia. Rokok
bukan hanya dibeli orang mampu atau orang yang punya uang lebih, tapi justru
banyak orang yang kekurangan uang memilih membeli rokok daripada makanan yang sehat.
Salah satu tulisan di detik.com bahkan berkata, rokok memang *sedikit* merugikan,
tapi menguntungkan banyak orang.

Menguntungkan banyak orang? Apakah karena penjualan rokok dipajaki cukup
tinggi, pembelian rokok menambah kas negara? Ya, "bagus" kalau
begitu, dengan syarat kas negara itu dipakai untuk pembangunan dengan baik.
Tapi kalau uang itu sebagian masuk ke kantong makhluk-makhluk *haus*?

Sekarang mengenai anak-anak, remaja, dan wanita hamil yang dilarang merokok.
Mari kita ambil contoh. Seorang remaja yang duduk di kelas 3 SMP, bernama
Nusa. Pada mulanya Nusa adalah remaja yang cukup baik, pakaiannya selalu rapi.
Tetapi ketika Nusa masuk ke sekolah barunya, lambat laun teman-temannya
mempengaruhinya. Setiap pulang sekolah, ia berkumpul dengan teman sekelasnya
di sebuah lorong dekat sekolah untuk merokok. Nusa pikir, nikmat juga rokok, 
seperti permen, pikiran pun terasa lebih tenang.

Suatu hari wali kelas Nusa lewat dan terkejut melihat mereka sedang ngobrol sambil
merokok. Dia menasehati Nusa dan kawan-kawannya, lalu berlalu.
Tak lama kemudian Nusa melihat peringatan bahaya merokok di iklan rokok di TV.
Nusa sadar bahwa rokok berbahaya bagi kesehatannya, tapi toh setelah lewat dua
bulan ia merokok, ia tak mengalami sakit apa-apa. Nusa teringat seorang kepala
agama di desanya pun selalu merokok.

Pada suatu hari, 25 Januari 2009, terdengar berita, bahwa MUI memutuskan
merokok itu haram! Akankah Nusa menghentikan kegiatan merokoknya karena
mendengar keputusan MUI? Menurut saya tidak (karena saya yang mengarang
ceritanya, hus).

Nusa tidak peduli akan bahaya rokok bagi dirinya maupun lingkungannya, apalagi
dengan agamanya. Seandainya seorang taat beragama, ia akan menghargai perintah
Tuhannya, akankah ia masih melakukan hal yang merusak diri dan sesamanya?

Belum lama ini, Bhutan menjadi negara pertama di dunia yang melarang tembakau
sepenuhnya. Negara dengan penduduk sekitar 600 ribu jiwa itu membuat langkah
berani yang berpotensi mendorong bangsa lain melakukan hal yang sama.
Rokok telah merusak manusia dan lingkungan. Saya yakin semua perokok tahu bahwa
rokok sangat berbahaya. Kapankah dunia ini bebas rokok?
ななしさん(anonim)@yuku : 2009-01-31 03:52:20 UTC+0000
>>1315
di indonesia, rokok itu obat stress yang paling murah (bandingkan dengan miras yg lbh mahal). situasi ekonomi yang sulit di indonesia bisa menimbulkan reaksi entah bunuh diri atau berbuat kriminal, tapi untung ada rokok (dan juga agama). baik rokok (candu) ataupun agama sama-sama mencegah hal yang buruk terjadi, jadi ga perlu rokok melarang agama atau agama melarang rokok. peace

 

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|