Dulu di PPKn belajar bahwa:

No 164 No 144-163 Semua (balik urutan) |

Rin@Rin : 2008-04-12 16:45:40 UTC+0000
Dulu di PPKn belajar bahwa:
Bertakwa adalah "mengikuti perintahNya dan menjauhi laranganNya".

Nah, dari dulu aku bingung dengan kalimat ini dan merasa bahwa seharusnya kalimatnya adalah:
Bertakwa adalah "mengikuti perintah dan laranganNya".

Kebingungannya disebabkan karena dari dulu aku mengira bahwa "larangan" itu artinya:
- sesuai yang sifatnya melarang
ATAU
- versi negatif dari perintah
ATAU
- kalau "perintah" itu isinya menyuruh orang melakukan sesuatu, aku mengira "larangan" itu sesuatu yang isinya menyuruh orang tidak melakukan sesuatu

Di sini memang aku yang salah, karena imbuhan -an tidak pernah berarti perbuatan itu sendiri, melainkan selalu obyek dari perbuatannya.
Dan aneh aku baru sadar ini *hari ini*.

Kalau dipikir-pikir, rasanya dulu bisa bingung karena di bawah sadar mengira kalimatnya itu paralel, jadi karena di awal ada kata "perintah" yang merupakan *perbuatan*, secara tak sadar mengira "larangan" juga adalah *perbuatan*.

Tapi, kalau dipikir lagi, kayanya kalimatnya memang kurang bagus, karena perbuatan melarang sendiri juga sudah merupakan perintah, jadi kalimat berikutnya itu sebenarnya tidak perlu (redundant).

 

Kau akan ngepos secara anonim! Boleh2 aja sih, bahkan tulis nama dan sembarang paswod pun boleh. Tapi kalo mau daftar, klik daftar

Nama Pwd gp jsp (tiga lapan)+(tiga tiga)= +img +coret

 

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|