entah

No 298-302 No 278-297 Semua (balik urutan) |

Rin@Rin : 2009-09-19 11:25:53 UTC+0000
diacu: >>299
>>297
Contoh tambahan:
dianggap berlebih karena pernyataan "A or B" tetap benar walaupun keduanya benar. Lain kalau kalimatnya adalah "either A or B"; yang ini harus pilih 1.
Banyak dipakai dalam hukum.
Rin@Rin : 2009-09-19 11:45:02 UTC+0000
diacu: >>301
>>297
>>298

Satu lagi yang membuat penolakan terhadap redundancy dalam bahasa berat adalah karena berbagai bahasa dalam tata bahasanya sendiri memiliki redundancy. Ada yang banyak ada yang sedikit, mungkin ada juga yang tidak punya (entah).
Contohnya:
1. Dalam bahasa Indonesia, kata kerja dalam kalimat aktif harus diberi awalan "me-", padahal untuk membedakan cukup dari keberadaan awalan "di". Mungkin karena ini maka dalam bahasa sehari-hari awalannya hilang (walau perubahan bunyi masih tetap).
2. Dalam bahasa Inggris, "to be" ada 3 jenis, "am", "is", "are". Toh sebenarnya tidak perlu karena salah satu dari "I am" sudahlah cukup.
3.
yuku@Rin : 2009-09-19 12:04:36 UTC+0000
diacu: >>302
>>299
1. (set lingkup kata kerja = kata kerja yang bisa dikasi me-)
Bukankah secara teori (kadang prakteknya lain), {kata kerja yang tidak diberi me-} dan
{kata kerja dengan awalan di-} keduanya pasif? Hanya yang {kata kerja dengan awalan me-}
yang aktif.

Seperti: Saya menyapu lantai -> aktif
Lantai disapu saya -> pasif
Lantai saya sapu -> pasif
saya sapu lantai -> pasif juga, cuma urutannya dibalik

3. Dalam bahasa inggris,  "3 bola" disebut "3 balls". Toh sebenarnya tidak perlu "balls" cukup
"ball" karena kalau "3" sudah pasti jamak.
Rin@Rin : 2009-09-19 15:50:02 UTC+0000
>>301
Sepertinya definisimu akan:
kalimat aktif: subyek dulu baru obyek
kalimat pasif: obyek dulu baru subyek

Dulu diajarkannya memang begitu sih.

Kontraindikasinya sudah ada di contohmu yang ketiga. Secara umum, adalah wajar kalimat aktif subyeknya belakangan. Ada bahasa tertentu yang polanya malah OPS, Obyek Predikat Subyek.
Sebenarnya aku bisa lebih panjang di sini, tapi mari lanjut saja. :)

Sebenarnya sih, pelajaran bahasa Indonesia itu tidak sesuai dengan definisi linguistic internasional. Dalam kalimat pasif bahasa Indonesia (juga Inggris dll), polanya tetap SP, Subyek-Predikat. Penentu keaktifan bukanlah pada urutan komponen kalimat, tapi pada keberadaan "pelaku" (actor).

Ada beberapa hal yang jadi bahan pertimbangan, jadi mungkin dijelaskan dulu saja.

I.
Tergantung bahasa, ada kata2 yang sifatnya "optional" = tidak perlu disebut. Tapi ketidakadaannya dalam kalimat bukan jadi berarti bahwa kata itu tidak ada, hanya tidak disebut saja.

II.
Yang biasanya orang bilang "subyek" seringkali sebenarnya trinitas, memegang 3 jabatan sekaligus, yakni: subyek, topik, pelaku (actor).
Bedanya?
Subyek: sesuatu yang menempel langsung pada predikat. Kalau kata kerja ibarat punya "socket", ini salah satu yang harus ada.
Topik: dalam deretan kalimat (kalau tertulis merupakan 1 paragraf), seringkali ini kata pertama dalam paragraf. Biasanya tidak diulang lagi untuk kalimat selanjutnya tapi tetap berlaku.
Aktor: pelaku kegiatan yang disebut oleh kata kerja.

III.
Nah, jadi apa bedanya aktif dan pasif? Bedanya adalah fokus "arah" kegiatan (tidak menemukan kata yang lebih bagus).
Aktif menjelaskan bahwa sesuatu melakukan suatu kegiatan sedangkan pasif sesuatu menerima suatu kegiatan.

Ngomong apa lagi ya? Eh, perasaan pernah ngomong....

Further reading:
http://indonesian.kejut.com/Intermediate_Lesson_1

(apaan coba)


yg nomor 3 tuh asalnya rencana tulis tp kayanya lupa dan tidak terhapus. :(

 

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|