Belum lama ini di Pasuruan ada insiden Zakat.

No 202 No 182-201 Semua (balik urutan) |

Rin@Rin : 2008-10-04 05:59:36 UTC+0000
diacu: >>203
Belum lama ini di Pasuruan ada insiden Zakat.
Jadi singkatnya ada orang kaya mau bagi-bagi uang ke orang miskin, tapi karena orang-orangnya pada rakus jadinya berebut, jadi banyak yang mati. Karenanya maka si orang kaya dihukum penjara.
Menurutku ini tidak adil, orang bagi-bagi uang kan maksudnya baik, sedangkan orang kan tidak boleh rakus, kenapa yang baik malah dihukum?

Tapi aku bukan mau bicarakan insidennya.
Sebenarnya kenapa sih si orang kaya bagi-bagi uang? Karena ada hukum Zakat. Nah, apa itu Zakat? Sederhananya ini adalah hukum dalam agama Islam yang mengharuskan orang yang kaya untuk membagikan uangnya ke orang yang lebih miskin.

Bagaimana dengan Kekristenan?
Dalam kitab Kisah Para Rasul, jemaat yang mula-mula banyak yang menjual hartanya dan membagikan hasilnya ke orang-orang miskin. Tidak ada hukum yang secara spesifik menyuruh mereka begitu, berarti ini semua akibat dari ajaran yang mereka terima. Ajaran yang paling berpengaruh tentulah dari Yesus yang Diurapi.

Sekarang kita balik ke perjanjian lama. Di perjanjian lama ada hukum perpuluhan, hukum ini meminta orang menyerahkan sepersepuluh penghasilannya ke Bait Allah. Hasil pengumpulan tentunya akan dibagi-bagikan ke yang membutuhkan, jadi bahkan dari dulu ada ajaran untuk menyeratakan pendapatan.
Nota bene: perjanjian lama adalah ajaran orang Yahudi.

Dari sini bisa dilihat bahwa orang Yahudi, Kristen, dan Islam memiliki ajaran untuk meratakan pendapatan, dan mengingat bahwa mereka mengakui menyembah dewa yang sama (setidaknya yang lebih muda mengakui demikian), maka ya tidak terlalu aneh.

Nah, sebenernya ini ajaran apa sih? Tentu saja ajaran Komunisme! Jadi bisa dibilang bahwa Allah mengajarkan komunisme dan Yesus adalah tokoh komunis.
Kata siapa komunis harus atheis!

 

Kau akan ngepos secara anonim! Boleh2 aja sih, bahkan tulis nama dan sembarang paswod pun boleh. Tapi kalo mau daftar, klik daftar

Nama Pwd gp jsp (satu lima)+(mpat tiga)= +img +coret

 

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|