Meletuslah hai balon yang telah menghijau terang!!

No 28-36 No 8-27 Semua (balik urutan) |

1peH@1peH : 2007-10-02 15:58:32 UTC+0000
diacu: >>29 >>36
Kalau dilihat2, beberapa orang Indonesia di negri Singa ada yang kalo ngomong pake bahasa Indonesia sering disisipi kata2 bahasa Inggris. Padahal ada padanan kata dalam bahasa Indonesianya.
Lalu ketika dia sendiri dapat kesempatan ngomong di depan umum pakai bahasa Inggris, logat Indonesianya sangat kentara sekali dgn banyak ee,mm,aa, dsb. Pdahal sudah lulus posgred lho!

Beberapa contohnya seperti ter-distract, padahal bisa bilang terganggu. Ada juga bilang disputasi. Saya gak tahu ini benar ada ato nggak di bhs Indonesia. Mestinya perpecahan kan bisa. yang parah ada yang bilang hermit, gak mau bilang pertapa. Sampai aku bingung, di tengah2 ngomong Indo kok bisa bilang hermit. Setelah mikir baru nyadar.
yuku@1peH : 2007-10-03 03:03:22 UTC+0000
diacu: >>30 >>31
>>28

Sebelomnya mari kita tambah referensi
[1] >>[yuku/259] contoh orang pake bhs ingris jadi gawad
[2] >>[imambenjol/297] contoh yang banyak sisipan bhs ingris

Setuju, bukan soal ada padanan ato ga, kadang2 istilah yang emang
biasanya pake bhs ingris ya biarin aja pake bhs ingris, daripada pake
padanannya, nanti kan tau2 bingung. Kalo kaya kalimat terakhir
di [2], ada kesan sombong(?)

Cuma yang aneh, *pemakaiannya ga ada aturan*.

Misalnya, kata inggris "ban" (verb: larang, noun: larangan),
past tensenya "banned",
kalau di forum2, tadinya "You are banned",
karena mau pake bahasa indo, jadi "Kamu dibanned"
Padahal harusnya, "You are banned" kan bukan pastense,
jadi harusnya "Kamu diban" aja.

Kalo "You have been banned" gimana?
Masa mau jadi "Kamu dibanned?"
setidaknya jadi "Kamu telah diban" (walau aneh juga karena sebetulnya
kata "telah" di sini ga usa pake pun kira2 sama artinya).

Contoh lain seperti di [1], ada "mencelenjing", maksudnya "menantang"
atau kalo mau pake ejaan inggris, "menchallenging".
aslinya kan
- "challenge" (verb: menantang, noun: tantangan)
- "challenging" (adj: menantang)

Jadi kalo pembicara bermaksud berkata
"Masalah ini menantang kita berpikir lebih"
→ "This problem challenges us to think more"
kalo mau maksa juga "Masalah ini menceleng kita berpikir lebih"
atau "Masalah ini celeng kita berpikir lebih";
lebih normal kan, daripada "Masalah ini mencelenjing kita berpikir lebih"?

Seandainya maksud pembicara:
"Soal ini sangat menantang"
→ "This question is very challenging"
kalo mau maksa juga "Soal ini sangat celenjing"
atau "Soal ini sangat menceleng"
lebih normal kan, daripada "Soal ini sangat mencelenjing"?

Mungkin kita perlu bikin aturan untuk masukan bahasa lain ke bahsa indo?
Karena ku taunya bhs jepang, jadi untuk contoh,
di bhs jepang, *semua kata serapan dianggap noun*.
Ga ada kata serapan jadi verb ato adj.

Misal kata "get" (verb: dapat) diserap jadi ゲット(GETTO)
tapi tetap saja itu noun bukan verb.
Jadi untuk verb "mendapat", harus tambah 'imbuhan',
jadi ゲットする(GETTOsuru)

Nah seandainya di indo juga pakai begitu, maka semua kata serapan yang
berupa verb, harus ditambah imbuhan dong.
celeng jadi menceleng == menantang
ben jadi memben == melarang
impek jadi mengimpek == mempengaruhi (sumber [2])
rijek jadi merijek == menolak

bonus:
dan.... SMS jadi mengSMS == mengirim SMS
"kuSMS dia" == ku mengirim SMS pada dia
"dia SMS ku" == jadi ga benar dong kalimatnya
harusnya "dia mengSMS ku" == jadi ga benar dong kalimatnya
Aaah kacau. mungkin bhs indo lebih baik ga ada aturannya???
yuku@1peH : 2007-10-03 03:04:23 UTC+0000
>>29
Maaf ada ralat. acuan[2] harusnya >>[derianto/297].
Rin@1peH : 2007-10-03 05:29:26 UTC+0000
>>29
Kalau dipikir sekilas sih, sepertinya ada 2 aturan: serap kata benda dan serap kata sifat.
Secara umum yang diserap itu kata benda, tapi kalau kata itu tidak langsung punya kata kerja maka yang diserap kata sifatnya. Kata2 yang diserapnya lebih dulu kelihatannya lebih memenuhi aturan ini.
Contoh:
ada yang bilang harusnya, "memproklamirkan," tapi lebih umum orang bilangnya, "memproklamasikan" karena kata dasarnya adalah kata benda, *proklamasi*, walau dalam bahasa aslinya adalah kata kerja.
juga "substitusi" jadi "mensubstitusikan", bukan "mensubstitut".
jadi ya memang harusnya *menceleng*, bukan *mencelenjing*, selain itu kalau "menceleng" entar bisa salah baca jadi *melenceng* atau ada yang bingung apa hubungannya dengan *celeng*, jadi ya jauh lebih baik jadikan *menantang* saja.

Bahasa Indonesia itu sudah terlalu ambruadul ga karuan, tingkat mutasinya terlalu tinggi, dan seperti saya pernah bilang, kebanyakan orang Indonesia lebih bangga merusak bahasanya dibanding membenarkannya....

Sepertinya aturan tadi juga berlaku di bahasa Jepang, kata yang tidak punya kata kerjanya diserap dalam bentuk kata sifat, contoh: *wandafuru na*, padahal *wonderful* berasal dari kata benda *wonder*.
1peH@1peH : 2007-10-24 05:54:41 UTC+0000
>>28
Satu hal yang kupikirkan adalah kalau terlalu sering ngomong bahasa Indonesia campur Inggris, nanti kalau sudah berkeluarga, anaknya jadi cuma bisa bahasa Indonesia sedikit2, atau malah cuma bisa dengar saja. Jadi nggak bilingual deh. Itu terutama kalau akan berdomisili di negara2 yang berbahasa Inggris, seperti di negeri singa ini.
>>27
Itu bukan taked, tapi took. hehe :)

 

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|

|